Wujudkan #GISA, Dinas Dukcapil Pasang Aplikasi di Desa

22 Februari 2022
Administrator
Dibaca 116 Kali
Wujudkan #GISA, Dinas Dukcapil Pasang Aplikasi di Desa

Dalam rangka mewujudkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang menghadirkan Layanan GISA melalui setting Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa (SMARD) di Kantor Desa. 

Desa Bendungan Kecamatan Pabelan mendapat kesempatan untuk dipasangkan Aplikasi tersebut di Kantor Desa. Hal ini guna mempermudah Layanan Kependudukan, terutama pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian. 

Dengan adanya layanan ini, pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian tidak perlu lagi sampai ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Ungaran yang letaknya lumayan jauh (+_ 35 km) dari Desa Bendungan.

Layanan ini sebagai alternatif #2 bagi masyarakat. Seperti yang sudah diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang sudah lebih dulu menghadirkan Layanan SipendukOnline, untuk Layanan Mandiri Administrasi Kependudukan secara online, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Semarang. Bagi masyarakat yang kesulitan untuk menggunakan layanan SipendukOnline, maka bisa menggunakan Layanan GISA di Kantor Desa.